Fakultas Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Kota Medan sukses menggelar Seminar Fakultas Hukum dengan tema “Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Digital dan Ekonomi Kreatif.” Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian akademisi terhadap isu-isu hukum yang berkembang di era digital saat ini. Acara yang berlangsung di Aula UPMI Kampus 3 ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan profesional dan akademisi, serta dihadiri oleh dosen, mahasiswa, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, pihak Fakultas Hukum UPMI menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum bagi konsumen di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital dan ekonomi kreatif. Para narasumber memaparkan berbagai isu aktual terkait perlindungan data pribadi, keamanan transaksi daring, serta tanggung jawab pelaku usaha dalam menjaga kepercayaan konsumen. Peserta seminar tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UPMI berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat di era ekonomi digital.